Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kelembagaan Pengelolaan Air Limbah Domestik telah dibentuk sejak tahun 2002 pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan berdasarkan PERDA No 19/2002 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Bogor dan PERDA No13/2004 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Bogor kemudian pada tahun 2008 UPTD IPAL berada di bawah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Sedangkan tahun 2011 UPTD IPAL berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (PERDA No. 3/2010). Tahun 2014
SelengkapnyaPengelolaan Air Limbah Kota Bogor "Cepat , Tanggap , Melayani"
Layanan Jasa Sedot Kakus
Layanan Jasa Toilet Portabel
Sambungan saluran air limbah domestik terpadu
Laboratorium pengolahan air limbah domestik
PPID merupakan sarana layanan online bagi permohonan informasi publik dan sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi di Kantor UPTD PAL Dinas PUPR Kota Bogor
No data load..
No data load..
tugas dan fungsi jabatan yang kami terima untuk melayani masyarkat.
Kepala UPTD PAL PUPR Kota Bogor
Kasubag TU UPTD PAL
Fungsional Umum ( Perencanaan )
Fungsional Umum ( Koordinator Kendaraan )
Fungsional Umum (Koordinator Sambungan Rumah )
Fungsional Umum (Koordinator Laboratorium)
Fungsional Umum ( Koordinator IPAL dan IPLT )
Fungsional Umum ( Pembantu Pengelola Barang Milik Daerah )
UPTD PAL PUPR KOTA BOGOR
Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan kepada layanan kami.
Hai.. Terima Kasih Telah Mengunjungi Kami Temukan kemudahan berkomunikasi dengan kami