Solusi Sanitasi
Cepat & Profesional
Sistem Informasi Sedot Tinja Terjadwal (SISNINJA) memberikan kemudahan bagi warga Kota Bogor untuk mendapatkan layanan sanitasi terbaik dari UPTD PAL Dinas PUPR.
20+ Tahun
Melayani Kota BogorTersedia untuk Android
Aplikasi SI-IPAL Kota Bogor
Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pengelolaan Air Limbah Domestik
Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkomitmen penuh menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, tanggap, dan terintegrasi digital.
Demi mewujudkan Kota Bogor yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, UPTD PALD menyediakan layanan pengelolaan air limbah domestik berstandar nasional. Integrasi platform **SISNINJA** memudahkan seluruh warga untuk mengajukan layanan penyedotan lumpur tinja secara online, teratur, dan transparan.
Pelayanan Publik Prima
Berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas, mewujudkan layanan publik yang bebas pungli dan berorientasi penuh pada kenyamanan warga Kota Bogor.
Sanitasi Aman & Nyaman
Membantu pencegahan pencemaran air tanah melalui pengelolaan lumpur tinja yang diolah secara higienis di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Standar ISO 9001:2015
Manajemen mutu pelayanan operasional penyedotan dan administrasi yang telah terstandardisasi internasional untuk kepastian mutu layanan.
Tim Lapangan Berlisensi
Petugas lapangan terlatih dan berpengalaman dengan armada tangki modern yang siap menangani keluhan sanitasi Anda secara tuntas.
IKM
Indeks Kepuasan Masyarakat
Suara Anda Adalah Energi Kami
Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik berdasarkan masukan dan penilaian dari Anda.
Butuh Layanan Segera?
Jangan biarkan masalah sanitasi mengganggu kenyamanan keluarga Anda. Hubungi kami sekarang atau buat reservasi langsung melalui aplikasi.
Update & Informasi
Kegiatan terbaru dan edukasi seputar sanitasi lingkungan
Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI pada UPTD PAL Dinas PUPR Kota Bogor
Kota Bogor – (17/09/2026) UPTD Pengelolaan Air Limbah (PAL) Dinas PUPR Kota Bogor melaksanakan kegiatan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraa...
SELENGKAPNYA
Perda Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2025: Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pemerintah Kota Bogor telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahu...
SELENGKAPNYA
Perwali Kota Bogor Nomor 51 Tahun 2025: Penguatan Pengelolaan Air Limbah Domestik melalui Layanan Lumpur Tinja Terjadwal
Pemerintah Kota Bogor telah menetapkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 51 Tahun 2025 tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota...
SELENGKAPNYAKonsultasi Gratis
Tim kami siap menjawab pertanyaan Anda seputar masalah limbah domestik dan layanan SISNINJA.
Jl. Achmad Adnawijaya Blk B1 No. 11, Bantarjati, Kota Bogor.
(0251) 8373454
081213236466
Kirim Saran & Pertanyaan
Lihat ForumLogin Diperlukan
Silakan login terlebih dahulu untuk dapat mengirimkan saran atau pertanyaan kepada kami.
Login Sekarang